INILAH.COM, Cililin- Setelah didesak 50 orang warga dan tokoh masyarakat Cililin yang menyambangi kantor kecamatan Cililin Senin (29/10/2012) siang, Camat Cililin Muhamad Yudi setuju untuk mundur dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam surat tuntutan yang dibuat warga Cililin yang ditandatanganinya langsung setelah menerima perwakilan dari para warga.
"Yang bersangkutan sudah menandatangani surat tuntutan dari warga dan sudah bersedia untuk mundur," kata salah seorang tokoh masyarakat Cililin dan mantan anggota eksponen 66 Usep Bachtiar saat ditemui usai audiensi di Kantor Kecamatan Cililin Senin (29/10/2012).
Namun, tempo waktu tiga hari pengunduran diri yang diminta oleh warga sepertinya tidak akan terwujud, Pasalnya, untuk pengunduran jabatan camat harus menunggu SK dari Bupati. Untuk, itu warga memberikan toleransi waktu beberapa minggu untuk menunggu SK Bupati Bandung Barat.
"Kami akan menunggu SK itu dalam hitungan minggu, kalau tidak juga keluar kami akan datang dengan massa lebih banyak. Kami juga akan memberikan surat desakan kepada Bupati secepatnya," tegasnya.
Dijelaskan oleh Usep, dalam surat tersebut tidak hanya berisi persetujuan camat untuk mundur dari jabatannya. Secara tertulis, kata dia, Muhamad Yudi juga meminta maaf atas sikapnya pada gelaran Tepang Sono Warga Cililin di Alun-alun Sabtu (27/10/2012) kemarin. Selain itu camat juga mengakui sikap arogansinya selama ini.
Sementara itu, ketika akan dikonfirmasi terkait desakan mundur dan juga kekesalan warga terhadap sikap arogannya, Camat Cililin Muhammad Yudi enggan memberikan komentar. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang perwakilan dari kantor kecamatan Cililin.[ito]
Anda sedang membaca artikel tentang
Camat Cililin Setuju untuk Mundur
Dengan url
https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/camat-cililin-setuju-untuk-mundur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Camat Cililin Setuju untuk Mundur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Camat Cililin Setuju untuk Mundur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar