Dihitung Ulang, KHL Kab Sukabumi Jadi Rp1.377.331

Written By Unknown on Selasa, 30 Oktober 2012 | 11.02

INILAH.COM, Sukabumi - Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kabupaten Sukabumi pada 2012 berubah menjadi Rp1.377.331. Sebelumnya, KHL 2012 yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Sukabumi sebesar Rp1.035.870.

Perubahan nilai KHL untuk salah satu unsur penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2013 ini dihitung ulang dalam rapat tripartit di Hotel Idaman Jalan Selabintana Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Senin (29/10/2012).

"Hasil penghitungan ulang ini akan kami sampaikan langsung ke Pak Bupati malam ini. Dan perhitungan ulang ini sebagai bahan pertimbangan Pak Bupati dalam menentukan UMK 2013," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim kepada INILAH.COM, Senin (29/10/2012).

Pertemuan pembahasan penghitungan ulang KHL diikuti tiga perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan enam serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) serta perwakilan dari unsur Depekab Sukabumi.

Koordinator KBS Dadeng Nazarudin mengatakan hasil penghitungan ulang nilai KHL sebesar Rp1.377.331 harus menjadi dasar dalam penetapan UMK Sukabumi 2013 mendatang. Terlebih Bupati Sukabumi Sukmawijaya telah menandatangani pernyataan akan mengakomodasi hasil pertemuan penghitungan ulang KHL menjadi nilai UMK 2013.

"Nilai KHL yang baru ini sifatnya wajib ain untuk menjadi pegangan Bupati Sukabumi dalam merekomendasikan besaran UMK tahun 2013. Karena Pak Bupati juga sudah menandatangani pernyataan saat aksi kami di Monumen Palagan Bojong Kokosan," kata Dadeng kepada INILAH.COM usai pertemuan.

Pertemuan penghitungan ulang nilai KHL yang berlangsung alot itu mendapatkan pengamanan dari puluhan anggota Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukabumi. Juga sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi dari perwakilan Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi.

"Kami mendukung nilai hasil ulang KHL ini menjadi UMK tahun 2013. Karena nilainya tidak jauh beda dengan hasil survei kami sebesar Rp 1.345.303. Namun yang penting dalam penetapan UMK 2013 nanti tidak kurang dari Rp1,2 juta," kata Koordinator Aksi SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Dony Sudarsono kepada INILAH.COM usai aksi.[jul]


Anda sedang membaca artikel tentang

Dihitung Ulang, KHL Kab Sukabumi Jadi Rp1.377.331

Dengan url

https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/dihitung-ulang-khl-kab-sukabumi-jadi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dihitung Ulang, KHL Kab Sukabumi Jadi Rp1.377.331

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dihitung Ulang, KHL Kab Sukabumi Jadi Rp1.377.331

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger