INILAH.COM, Sukabumi - Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Sukabumi menjamin kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak resmi. Pasalnya, hewan-hewan kurban yang akan dijual itu harus melalui pemeriksaan pihaknya.
"Setiap hewan kurban yang dijual harus diperiksa dan harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," kata Sekretaris DPKP Kota Sukabumi, Ate Rahmat kepada para wartawan, Kamis (18/10/2012).
Menurut Ate, setiap hewan kurban yang datang dari berbagai daerah harus melalui pemeriksaan kesehatan pihaknya. Selain itu, setiap hewan kurban yang tiba di Kota Sukabumi harus dilampiri SKKH dari daerah asalnya.
"Kami akan melakukan pemeriksaan setiap hewan yang datang, baik kondisi kesehatannya juga termasuk SKKH dari daerah asalnya," ujarnya.
Lebih lanjut Ate menuturkan, menjelang Idul Adha ini terdapat 11 hingga 33 lokasi penjual hewan kurban jenis sapi dan 33 hingga 35 lokasi penjual hewan kurban jenis kambing. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif hingga proses pemotongan.
Ate menambahkan untuk Idul Adha tahun 2012 ini, diprediksi kebutuhan hewan meningkat hingga 8% dibanding tahun sebelumnya. "Kebutuhannya mencapai 800 hingga 900 ekor sapi dan 1.900 hingga sampai 2.100 ekor kambing," pungkasnya.[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
DPKP Kota Sukabumi Jamin Kesehatan Hewan Kurban
Dengan url
https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/dpkp-kota-sukabumi-jamin-kesehatan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPKP Kota Sukabumi Jamin Kesehatan Hewan Kurban
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPKP Kota Sukabumi Jamin Kesehatan Hewan Kurban
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar