DPRD Diminta Rekomendasikan Penghapusan BPJS-SJSN

Written By Unknown on Jumat, 26 Oktober 2012 | 11.02

INILAH.COM, Sumedang - DPRD Sumedang diminta untuk segera memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk menghapus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang termuat dalam undang-undang.

Permintaan ini disampaikan dalam sebuah aksi dan audensi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumedang di DPRD Sumedang, Kamis (25/10/2012).

"Para buruh ini ingin agar ada revisi atau dihapus saja Undang-undang yang memuat BPJS dan SJSN karena penerapannya ternyata telah menyengsarakan buruh," kata Ketua Komisi C DPRD Sumedang Rahmat Juliadi, Kamis (25/10/2012).

Dalam undang-undang ini, katanya, disebutkan buruh wajib membayar iuran sebesar Rp27 ribu/bulan. SPN juga memprotes bagian dari undang-undang ini karena para buruh juga dibebani iuran sebesar 2 persen dari upah bulanan untuk jaminan kesehatan.

Ketua SPN Dedi Sudrajat membenarkan hal ini. Menurutnya, undang-undang BPJS adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat buruh. Peraturan ini menghapus hak rakyat miskin dan keluarganya yang telah dijamin jamkesmas serta jamkesda, dengan mewajibkan buruh menjadi peserta BPJS-SJSN dengan status penerima bantuan iuran.

"Padahal kami juga adalah bagian dari masyarakat miskin yang justru harus dijamin, kenapa harus ada bentuk iuran segala, jadi ini sebenarnya telah memberatkan kami para kaum buruh," kata Dedi.

Namun SPN menyadari bahwa keputusan ini ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintahan di kabupaten sama sekali tak bisa memutuskan apapun. Oleh karenanya, DPRD diminta saat itu juga membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk merevisi BPJS dan SJSN.

Rekomendasi tersebut, lanjut Dedi, akan menjadi bekal bagi SPN Sumedang untuk meneruskan aksinya di Jakarta yang akan ditujukan kepada pemerintahan pusat.

"Aksi ini memang dilakukan serempak oleh buruh di kota dan kabupaten lain, yang tujuannya meminta rekomendasi DPRD untuk merevisi BPJS dan SJSN, nanti buruh di seluruh Indonesia akan beraksi di Jakarta dengan berbekal surat rekomendasi dari seluruh pemerintahan kabupaten dan kota," kata Dedi.[jul]


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRD Diminta Rekomendasikan Penghapusan BPJS-SJSN

Dengan url

https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/dprd-diminta-rekomendasikan-penghapusan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRD Diminta Rekomendasikan Penghapusan BPJS-SJSN

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRD Diminta Rekomendasikan Penghapusan BPJS-SJSN

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger