INILAH.COM, Sumedang - Sebanyak 26 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah memberikan berita acara hasil verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas dukungan calon perseorangan yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada awal Oktober kemarin. Seluruh berita acara sudah diterima KPU Minggu (18/10/2012) pukul 15.00.
"Kami sudah menerima seluruh berita acara dari PPK tentang hasil verifikasi adminsitrasi dan faktual yang dilakukan PPS terhadap berkas dukungan calon perseorangan. Setelah itu, KPU akan merekapitulasinya," kataKasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Sumedang Benny Ahmad Judistia, Minggu (28/10/2012).
Menurut Benny, berita acara yang disampaikan PPK berisikan tentang keterangan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan PPS. PPK dalam proses verifikasi ini melakukang penelitian kembali terhadap hasil verifikasi yang dilakukan PPS.
"Dalam berita acara disebutkan kembali berapa jumlah dukungan yang diberikan kepada pasangan calon dan berapa jumlah dukungan yang tercoret serta berbagai temuan lainnya selama PPS melakukan verifikasi," kata Benny yang menyebutkan proses rekapitulasi jumlah dukungan akan berdasarkan berita acara yang masuk ke KPU paling lama akan membutuhkan waktu 24 jam.
"Kami hanya mericek kembali terhadap berkas dukungan tesebut, khawatir ada kekeliruan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPK Rancakalong, Mumun menuturkan, proses penelitian berlangsung lancar. Menurutnya, tidak ditemukan kendala dan temuan-temuan yang menyulitkan proses penelitian kembali oleh PPK. Namun diakuinya, terdapat satu nama pendukung yang masih belum memberikan pernyataan kebenaran dukungannya terhadap salah satu pasangan calon.
"Kami mempertanyakan kembali kepada nama pendukung tersebut mengenai kebenaran dukungannya, selain itu tidak ditemuka kasus-kasus lain," kata Mumun Sutarsa.
Disebutkan Mumun, pihaknya tidak menemuka kekeliruan pada proises verifikasi administrasi dan faktual daro semua PPS di wilayahnya. Sehingga, tidak ada perubahan siginifikan terhadap hasil verifikasi berkas dukungan di wilayah Rancakalong.[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
PPK Serahkan Hasil Verifikasi Calon Perseorangan
Dengan url
https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/ppk-serahkan-hasil-verifikasi-calon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPK Serahkan Hasil Verifikasi Calon Perseorangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PPK Serahkan Hasil Verifikasi Calon Perseorangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar