INILAH.COM, Bandung - Sebanyak 208 ekor hewan kurban dinyatakan tim satgas pemeriksa hewan kurban Kota Bandung tidak layak untuk kurban. Pasalnya, kondisi kesehatan dan umur hewan belum cukup.
Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Hewan (P3H) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung Sudarmadji mengatakan, data tersebut dikumpulkan sejak Selasa (16/10/2012) hingga Sabtu (20/10/2012).
"Kami telah memeriksa 4.352 ekor hewan kurban, terdiri dari 1.568 ekor sapi dan 2.784 domba," ucap Sudarmadji di Balai Kota Bandung, Sabtu (20/10/2012).
Sebanyak 208 ekor hewan tak layak kurban itu terdiri dari tiga ekor sapi dan 205 ekor domba. Hewan yang dinyatakan tidak layak tidak dipasangi kalung sehat.
Tim akan terus bergerak ke seluruh penjuru Kota Bandung hingga Kamis pekan depan. Setiap tim terdiri dari enam orang, dengan total petugas sebanyak 55 orang. Tim terdiri dari petugas monitoring, petugas pemeriksa hewan kurban, petugas pengelola data, dokter hewan, dan petugas Distan Pemprov Jabar.
Pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban pun, kata Sudarmadji, sudah dilakukan guna memberikan pelayanan dan jaminan kualitas keamanan serta kesehatan hewan kurban kepada masyarakat Kota Bandung.
"Tim mendata asal hewan kurban, SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), jumlah penyediaan hewan kurban, umur hewan, lokasi usaha, serta jumlah pemotongan hewan kurban," tuturnya.
Syarat sah hewan kurban sendiri diantaranya tidak cacat (misalnya pincang, buta, dan mengalami kerusakan telinga), serta cukup umur. Untuk kambing atau domba, harus berumur di atas satu tahun atau sudah tumbuh sepasang gigi tetap.[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
Tim Satgas Temukan 208 Hewan Tak Layak Kurban
Dengan url
https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/tim-satgas-temukan-208-hewan-tak-layak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tim Satgas Temukan 208 Hewan Tak Layak Kurban
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tim Satgas Temukan 208 Hewan Tak Layak Kurban
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar