INILAH.COM, Cianjur -- Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Cianjur mengajukan usulan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 2.600 unit kepada pemerintah pusat. Mayoritas, kondisi rumah tidak layak huni berada di wilayah Cianjur selatan.
Sekretaris Dinas Tarkim Kabupaten Cianjur Muqosid membeberkan, berdasarkan hasil pendataan tahun 2012, hampir 2.600 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Cianjur masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Bantuan program perbaikan sudah diusulkan, namun belum diketahui dana yang dialokasikan untuk merealisasikannya.
"Kita masih melakukan verifikasi data, sehingga belum tahu besaran alokasi bantuan dana yang akan dikucurkan. Untuk sementara ini, baru terdata sebanyak 2.600 unit," kata Muqosid, Jumat (5/10/2012).
Jumlah data rumah tidak layak huni itu, katanya, diperoleh berdasarkan usulan-usulan dari tiap kecamatan yang dihasilkan melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kecamatan.
Dalam penyaluran bantuannya nanti, sebut dia, akan dilakukan secara by name by addres melalui kelompok-kelompok penerima bantuan yang telah dibentuk sebelumnya.
"Mudah-mudahan saja yang disetujui pemerintah pusat sama dengan jumlah yang kita usulkan," tuturnya. [ito]
Anda sedang membaca artikel tentang
2.600 KK di Cianjur Tinggal di Rumah Tak Layak
Dengan url
https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/10/2600-kk-di-cianjur-tinggal-di-rumah-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2.600 KK di Cianjur Tinggal di Rumah Tak Layak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2.600 KK di Cianjur Tinggal di Rumah Tak Layak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar