INILAH.COM, Sukabumi - Sekretaris Umum Partai Demokrat (PD) Kota Sukabumi, Henry Slamet menyatakan, pencalonan Muhammad Muraz (mantan Sekda Kota Sukabumi) sebagai calon wali kota sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari DPP PD.
"Dengan adanya SK dari DPP PD, semua kader harus patuh terhadap keputusan tersebut. Bila ada yang tidak taat, maka partai akan memberikan sanksi tegas," kata Henry kepada para wartawan di sela-sela pertemuan pengurus PD dengan sejumlah kader internal, Minggu (4/11/2012).
Menurut Henry, partainya dipastikan tetap dan mendukung pencalonan Muhammad Muraz-Achmad Fahmi yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Sukabumi tahun 2013 mendatang.
"Proses pencalonan Muraz yang merupakan mantan Sekda Kota Sukabumi ini tidak bermasalah. Pasalnya Muraz menempuh proses pendaftaran secara resmi kepada Partai Demokrat bersama calon yang lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi periode 2013-2018 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya diketahui dalam acara pengajian di Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Syamsul Ulum, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (4/11/2012).
Pasangan calonnya, yakni Muhammad Muraz (mantan Sekda Kota Sukabumi) dan Achmad Fahmi (Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi). Selain itu diketahui pula partai politik (Parpol) yang mengusung dan berkoaliasi yakni Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
PD Solid Dukung Mufakat di Pilwalkot Sukabumi
Dengan url
https://pemerintahupdate.blogspot.com/2012/11/pd-solid-dukung-mufakat-di-pilwalkot.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PD Solid Dukung Mufakat di Pilwalkot Sukabumi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PD Solid Dukung Mufakat di Pilwalkot Sukabumi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar